KERANGKA ACUAN KEGIATAN. KUNJUNGAN IBU HAMIL RESTI. A. PENDAHULUAN Seperti kita ketahui bahwa angka kematian ibu dan bayi merupakan salah satu indicator dalam tujuan pembangunan kesehatan Indonesia. Secara nasional tren angka kematian ibu (AKI) di Indonesia saat ini telah berhasil diturunkan dari 390 per 100.000 kelahiran hidup (data SDKI tahun 1990) menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup. Mereka perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda dan terutama sejak umur kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi yang tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan. Selain itu adapun ibu hamil resiko tinggi yang telah memeiksakan diri ke bidan tetap perlu untuk dipantau melalui kunjungan rumah. Setiap ibu hamil harus dikunjungi oleh bidan desa, dan diperiksa apakah ada resiko bagi yang akan melahirkan maupun pada janinnya. Apabila ada resiko tinggi maka perlu dipantau secara rutin,agar bisa diminimalisir resiko tersebut dan apabila akan melahirkan sudah disiapkan segala sesuatunya sehingga si ibu tersebut selamat dan sehat setelah A. Pengertian Kegiatan untuk melakukan kunjungan rumah dan pemeriksaan ibu hamil yang berisiko tinggi B. Tujuan Sebagai acuan dalam melakukan kunjungan ibu hamil risiko tinggi dan sebagai perencanaan antisipasi dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi C. Kebijakan SK Kepala Puskesma Tanjungpinang Nomor 445/03 Adapun sasaran Ibu Hamil resiko tinggi 114 orang dan hasil cakupan kunjungan ibu hamil resiko tinggi di UPT Puskesmas Kampung Bali tahun 2020 berjumlah 105 orang dengan persentase 92% sumber data di dapat dari kunjungan ibu hamil ke Puskesmas ,klinik swasta, rumah sakit dan kunjungan rumah di wilayah UPT Puskesmas Kampung Bali. III. Tujuan 1. Kesimpulannya, hamil resiko tinggi dapat dipengaruhi oleh usia, paritas, riwayat abortus, usia kehamilan < 2 tahun, dan tinggi badan < 145 cm. selain itu faktor resiko tinggi lainnya juga B. LATAR BELAKANG Sebagian ibu hamil tidak pernah memeriksakan kehamilan karena beberapa alasan. Mereka perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda, terutama sejak umur kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi yang tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan. C. TUJUAN 1. U16rN.

kunjungan rumah ibu hamil resiko tinggi